Tafakur in The Cyber World

January 1, 2006

Formalin…… hati-hati lho….

Filed under: lain-lain

Anda termasuk penggemar Mie bakso, tahu ataupun ikan, terutama ikan asin ? Sepertinya mulai saat ini kita harus lebih berhati-hati. Pasalnya, baru-baru ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kadar formalin yang cukup tinggi pada ikan asin, mie basah dan tahu. Yang lebih mengagetkan adalah kadar formalin tersebut tak hanya ditemukan pada makanan-makanan yang dijual di pasar tradisional, namun juga di supermarket.

Keberadaan formalin dalam beberapa jenis makanan sebenarnya bukan hal baru. Namun kurangnya informasi atau sosialisasi mengenai bahaya zat tersebut, dan sulitnya membedakan produk yang diawetkan dengan formalin boleh jadi sebagai salah satu penyebab masyarakat kita seperti bersikap tidak ambil peduli. Perilaku sebagian konsumen yang masih senang memilih produk yang awet dan harga yang murah ditenggarai juga menjadi penyebab lain, mengapa formalin masih digunakan pada makanan.

Formalin sendiri merupakan nama dagang dari larutan formaldehida dalam air yang biasanya mengandung 10 – 15 persen metanol untuk mencegah polimerisasi. Formalin kerap digunakan sebagai desinfekstan untuk pembersih lantai, sebagai germisida dan fungisida pada tanaman dan sayuran, serta sebagai pembasmi serangga. Selain itu formalin dapat difungsikan juga sebagai bahan pengeras jaringan dan untuk mengawetkan mayat.

Apabila formalin tercampur dalam makanan dengan dosis rendah maka akan menyebabkan keracunan. Namun apabila termakan dalam dosis tinggi akan sangat membahayakan, karena hanya dalam beberapa jam saja akan menyebabkan seseorang yang memakannya menjadi kejang-kejang, kencing darah, muntah darah bahkan dapat berujung kematian.

Formalin ini sangat mudah diserap melalui saluran pernafasan dan pencernaan. Penggunaan formalin dalam jangka panjang dapat berakibat buruk pada organ tubuh, seperti kerusakan hati dan ginjal.

Dari sisi regulasi, penggunaan formalin sebagai bahan pengawet makanan sebenarnya telah dilarang sejak tahun 1982. Tata cara perniagaannya bahkan telah diatur dengan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 54/MPP/KEP/7/2000. Impor zat formalin hanya bisa dilakukan oleh para importir produsen yang diakui Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Selain itu ijin mengimpor itu pun peruntukannya hanya untuk kebutuhan sendiri. Namun, yang menjadi masalah adalah rendahnya pengawasan penggunaan formalin, dan realisasi sangsi hukum terhadap produsen yang menggunakan formalin untuk makanan.

Membedakan Makanan Mengandung Formalin

Bagi masyarakat awam, untuk dapat membedakan makanan yang mengandung formalin tentu sangat sulit. Karena hal itu secara akurat hanya dapat dilakukan di laboratorium dengan menggunakan pereaksi kimia. Namun, BPOM menyebutkan ciri-ciri umum beberapa makanan yang diduga mengandung formalin.

Untuk jenis mie basah, kita bisa mengenali ciri-ciri sebagai berikut : Pertama, mie basah tersebut tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius), dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es ( 10 derajat Celsius). Kedua, bau mie agak menyengat, yakni bau khas formalin. Ketiga, mie basah ini tidak lengket lebih mengkilap dibanding mie secara umumnya.

Sedangkan untuk tahu yang mengandung formalin, memiliki ciri-ciri umum, pertama, tahu tidak rusak hingga tiga hari pada suhu kamar dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es. Kedua, tahu keras, namun tidak padat. Ketiga bau agak menyengat khas formalin.

Lalu, untuk baso yang mengandung formalin, kita bisa mengenali ciri-ciri secara umum, yakni : Pertama, tidak rusak sampai lima hari pada suhu kamar. Kedua, memiliki tekstur sangat kenyal

Khusus untuk ciri-ciri ikan segar yang mengandung formalin, biasanya tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar. Warna insang pada ikan merah tua dan tidak cemerlang, dan bau menyengat khas bau formalin

Berbeda dengan ikan segar, ikan asin yang mengandung formalin, menurut BPOM tidak rusak sampai lebih dari 1 bulan pada suhu kamar. Warna ikan asin pun bersih cerah, namun tidak berbau khas ikan asin.

Ciri-ciri di atas memang hanya bersifat umum, namun setidaknya dapat memberikan sedikit gambaran kepada kita tentang ciri makanan yang diduga mengandung formalin. Karena bagaimanapun juga, harus tetap diwaspadai, jangan sampai makanan yang kita konsumsi malah menuai penyakit, padahal seharusnya makanan menjadi sumber kesehatan bagi tubuh.

November 14, 2005

Filed under: lain-lain

Bagaimana kalau saya sudah terinfeksi Rontokbro

Pembersihan Rontokbro sebaiknya dilakukan melalui “safe mode” karena jika mencoba pembersihan melalui mode “normal” komputer akan langsung restart begitu komputer dijalankan.

1.

Lakukan pembersihan melalui “safe mode”

2.

Scan komputer dengan Norman Virus Control update terakhir. Bagi anda yang belum neggunakan Norman Virus Control, silahkan download ke http://www.norman.com/Download/Trial_versions/en-us (jangan lupa masukkan email anda yang valid untuk menerima License Trial) dan bersihkan semua file yang terdeteksi sebagai W32/Rontokbro@mm dan variannya (lihat gambar 2)

Gambar 2, Norman Virus Control dapat mengenali W32/Rontokbro@mm dan variannya

3.

Untuk mengaktifkan kembali fungsi registry editor hapus value:
*

DisableRegistryTools =1

HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System

Untuk lebih mudahnya gunakan tools dari HijackThis, tools tersebut dapat

didownload dialamat :

http://www.spywareinfo.com/~merijn/downloads.html

Setelah dijalankan, cari option HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies, DisableRegedit=1, kemudian klik [Fix checked] (Lihat Gambar 3)

Gambar 3, Gunakan HijackThis untuk membuka blokir regedit.exe yang dilakukan oleh Rontokbro

Hapus registri :

*

Bron-Spizaetus
HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run
*

Tok-Cirrhatus
HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run
*

Disable CMD=0
HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System

Untuk mengembalikan option [Folder option] pada windows explore, hapus string registry:

*

NoFolderOptions=dword:00000001
pada registry key

HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer

4. Hapus opsi pada menu [Startup] pada msconfig

o

NorBtok
o

Smss
o

Empty

Hapus Schedule Task yang dibuat oleh W32/RontokBro.B

o

Buka [Windows Explorer]
o

Klik [Control Panel]
o

Klik 2 kali [Schedule Tasks]

October 22, 2005

Welcome

Filed under: lain-lain

tes doang, aku nggak bakalan ngisi blog hari ini

Get free blog up and running in minutes with Blogsome | Theme designs available here